Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Baitul Mal Watanwil SANAMA

Menuju Indonesia Emas 2020

Every Step is Worthed, There is Nothing Useless

07 Januari 2009

TASWAD (TABUNGAN SANAMA WADIAH)

“Cara Mudah Menabung Amanah, Jemput Masa Depan Indah”

WADIAH - Transaksi penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana atau barang dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu.

KEUNTUNGAN :
• Sarana investasi jangka pendek
• Aman dan terjamin
• Setor dan tarik tunai diseluruh cabang BMT Sanama
• Layanan Antar & Jemput Setoran dan penarikan
• Layanan standing order
• Penyaluran zakat, infaq dan shadaqah

Peruntukkan :
• Perorangan
• Badan hukum

Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan.

PERLAKUAN AKUNTANSI
1.PSAK No.59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah.
2.PSAK No.105 tentang Akuntansi Mudharabah.
3.PAPSI yang berlaku.

KETENTUAN SALDO
1.Saldo Awal Rp. 25.000
2.Saldo Minimum Rp. 0
3.Setoran Minimum Rp. 10.000

PAKET LAYANAN
Autodebet untuk pembayaran rekening Telephone, Mobile phone, Pembelian pulsa telpon, pembayaran listrik, kartu kredit, transfer ke rekening antar Bank, Angsuran pembiayaan Sanama.

1 komentar:

BMT SANAMA mengatakan...

sory nih, kyknya gw tertarik untuk deposito..
kira2 aman ga uang gw